tugas 1 ilmu sosial dasar
Masalah Sosial di Kehidupan Masyarakat
Salah satu bentuk pelecehan paling
menghancurkan yang dilakukan pada anak-anak adalah pelecehan seksual. Pelecehan
seksual adalah: setiap tindakan seksual (secara terang-terangan atau
sembunyi-sembunyi) yang dipaksakan atas seorang anak di bawah umur delapan
belas tahun. Sudah terlalu lama kebudayaan kita mendefinisikan pelecehan dalam
arti hubungan kelamin saja. Pelecehan seksual dapat meliputi setiap tindakan
kekerasan seksual dari persetubuhan sampai penyimpangan seks. Anak-anak tidak
pernah diciptakan oleh Tuhan untuk memiliki energi seks dalam bentuk apapun
dalam jiwa atau tubuh mereka. Kekerasan seksual ini, entah datangnya dari
orang-orang dewasa atau anak-anak yang lebih tua, dapat meninggalkan berbagai
macam bentuk atau intensitas kehancuran yang berbeda. Ini dapat dilihat dari
bagaimana perasaan seorang anak terhadap tubuhnya, rasa dilindungi, kemampuan
untuk percaya, dan keamanan dirinya.
Banyak orang dewasa yang mengalami
pelecehan seks sebagai remaja merasa bersalah dan bertanggung jawab secara
pribadi, terutama jika timbul perasaan nikmat dalam diri mereka. Yang lebih
menghancurkan adalah kebenaran yang menyedihkan bahwa keinginan yang wajar akan
kasih, kepedulian dan perhatian dipenuhi secara tidak wajar oleh pelaku
pelecehan itu. Setiap orang dewasa bertanggung jawab atas energi seks mereka
dan bertanggung jawab untuk tidak menyalahgunakan kekuatan mereka dengan
melampaui batasan-batasannya. Hal ini benar, tidak peduli usia anak itu berapa,
atau bagaimana mereka bersikap terhadap orang dewasa, atau apa yang menjadi
kebutuhan emosi anak itu.
Kekerasan seksual adalah kekerasan
yang terjadi karena persoalan seksualitas. Di mana terdapat seks maka kekerasan
hampir selalu dilahirkan. Termasuk dalam kekerasan seksual adalah perkosaan,
pelecehan seksual (penghinaan dan perendahan terhadap lawan jenis), penjualan
anak perempuan untuk prostitusi, dan kekerasan oleh pasangan.
Perkosaan adalah jenis kekerasan yang paling
mendapat sorotan. Diperkirakan 22% perempuan dan 2% laki-laki pernah menjadi
korban perkosaan. Untuk di Amerika saja, setiap 2 menit terjadi satu orang
diperkosa. Hanya 1 dari 6 perkosaan yang dilaporkan ke polisi. Sebagian besar
perkosaan dilakukan oleh orang yang mengenal korban alias orang dekat korban.
Kekerasan seksual terhadap anak-anak, sekitar 11% sampai dengan 32% perempuan dilaporkan
mendapat perlakuan atau mengalami kekerasan seksual pada masa kanak-kanaknya.
Umumnya pelaku kekerasan adalah anggota keluarga, orang-orang yang memiliki
hubungan dekat, atau teman. Mereka yang menjadi pelaku kekerasan seksual
terhadap anak biasanya adalah korban kekerasan seksual pada masa kanak-kanak.
Kekerasan seksual terhadap pasangan, sebesar 95% korban kekerasan adalah perempuan. Temuan
penelitian yang dilakukan Rifka Annisa bersama UGM, UMEA University, dan
Women’s Health Exchange USA di Purworejo, Jawa Tengah, Indonesia, pada tahun
2000 menunjukkan bahwa 22% perempuan mengalami kekerasan seksual. Sejumlah 1
dari 5 perempuan (19%) melaporkan bahwa biasanya mereka dipaksa untuk melakukan
hubungan seksual dengan pasangan mereka selama dipukuli. Termasuk kekerasan
seksual adalah kekerasan yang dilakukan seorang laki-laki terhadap seorang
perempuan, semata-mata karena sang korban adalah perempuan. Istilah untuk ini
adalah kekerasan berbasis gender. Berikut adalah kekerasan berbasis gender:
- Kekerasan fisik : Menampar, memukul, menendang,
mendorong, mencambuk, dll.
- Kekerasan emosional/ verbal: Mengkritik, membuat
pasangan merasa bersalah, membuat permainan pikiran, memaki, menghina,
dll.
- Ketergantungan finansial: Mencegah pasangan untuk
mendapat pekerjaan, membuat pasangan dipecat, membuat pasangan meminta
uang, dll
- Isolasi sosial: Mengontrol pasangan dengan siapa boleh
bertemu dan di mana bisa bertemu, membatasi gerak pasangan dalam
pergaulan, dll
- Kekerasan seksual: Memaksa seks, berselingkuh,
sadomasokisme, dll.
- Pengabaian/penolakan: Mengatakan kekerasan tidak pernah
terjadi, menyalahkan pasangan bila kekerasan terjadi, dll.
- Koersi, ancaman, intimidasi: Membuat pasangan khawatir,
memecahkan benda-benda, mengancam akan mseninggalkan, dll
Opini saya :
Menurut saya fenomena pelecehan seksual, bisa
di rasakan namun pemahaman setiap orang terhadap tindakan tersebut
berbeda-beda. Misalnya saja ketika harus berdesak-desakan di kendaraan umum
seperti bis atau kereta dimana penumpang baik laki-laki maupun perempuan
‘dipaksa’ harus berhimpitan sehingga tubuh yang satu menempel dengan tubuh
lainnya. Tidak jarang situasi dan kondisi tersebut dimanfaatkan oleh orang-orang
tertentu untuk melakukan pelecehan seksual dengan cara menempelkan alat
kelaminnya ke tubuh orang lain. Saat itu terjadi, reaksi korban pun
berbeda-beda, ada yang langsung marah atau melotot, berusaha menghindar dan ada
juga yang hanya diam/cuek saja karena memaklumi kondisi yang serba terbatas
tersebut. Dalam kondisi seperti itu, korban sering kali mengalami kesulitan
untuk ‘melawan’ karena pelaku memiliki banyak alasan yang justru bisa
memojokkan dan membuat malu korban.
Namun kenyataannya pelecehan seksual tidak hanya berhubungan badan ,tetapi
perkataan,siulan,colekan,dan memperlihatkan alat kelamin juga merupakan
pelecehan seksual. pelecehan seksual bisa dialami siapa saja, kapan saja dan
dimana saja baik laki-laki dan perempuan, anak kecil ataupun orang tua,
ditempat ramai ataupun sepi bahkan didalam rumah bisa terjadi pelecehan dimana
pelakunya bisa saja orang tua, kakak/adik, saudara yang kebetulan tinggal
bersama kita, majikan terhadap pembantu dan masih banyak lagi kasus pelecehan
seksual yang terjadi.
Komentar
Posting Komentar