tugas 1 ilmu sosial dasar

Masalah Sosial di Kehidupan Masyarakat

       Salah satu bentuk pelecehan paling menghancurkan yang dilakukan pada anak-anak adalah pelecehan seksual. Pelecehan seksual adalah: setiap tindakan seksual (secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi) yang dipaksakan atas seorang anak di bawah umur delapan belas tahun. Sudah terlalu lama kebudayaan kita mendefinisikan pelecehan dalam arti hubungan kelamin saja. Pelecehan seksual dapat meliputi setiap tindakan kekerasan seksual dari persetubuhan sampai penyimpangan seks. Anak-anak tidak pernah diciptakan oleh Tuhan untuk memiliki energi seks dalam bentuk apapun dalam jiwa atau tubuh mereka. Kekerasan seksual ini, entah datangnya dari orang-orang dewasa atau anak-anak yang lebih tua, dapat meninggalkan berbagai macam bentuk atau intensitas kehancuran yang berbeda. Ini dapat dilihat dari bagaimana perasaan seorang anak terhadap tubuhnya, rasa dilindungi, kemampuan untuk percaya, dan keamanan dirinya.
       Banyak orang dewasa yang mengalami pelecehan seks sebagai remaja merasa bersalah dan bertanggung jawab secara pribadi, terutama jika timbul perasaan nikmat dalam diri mereka. Yang lebih menghancurkan adalah kebenaran yang menyedihkan bahwa keinginan yang wajar akan kasih, kepedulian dan perhatian dipenuhi secara tidak wajar oleh pelaku pelecehan itu. Setiap orang dewasa bertanggung jawab atas energi seks mereka dan bertanggung jawab untuk tidak menyalahgunakan kekuatan mereka dengan melampaui batasan-batasannya. Hal ini benar, tidak peduli usia anak itu berapa, atau bagaimana mereka bersikap terhadap orang dewasa, atau apa yang menjadi kebutuhan emosi anak itu.
Kekerasan seksual adalah kekerasan yang terjadi karena persoalan seksualitas. Di mana terdapat seks maka kekerasan hampir selalu dilahirkan. Termasuk dalam kekerasan seksual adalah perkosaan, pelecehan seksual (penghinaan dan perendahan terhadap lawan jenis), penjualan anak perempuan untuk prostitusi, dan kekerasan oleh pasangan.
 Perkosaan adalah jenis kekerasan yang paling mendapat sorotan. Diperkirakan 22% perempuan dan 2% laki-laki pernah menjadi korban perkosaan. Untuk di Amerika saja, setiap 2 menit terjadi satu orang diperkosa. Hanya 1 dari 6 perkosaan yang dilaporkan ke polisi. Sebagian besar perkosaan dilakukan oleh orang yang mengenal korban alias orang dekat korban.
Kekerasan seksual terhadap anak-anak, sekitar 11% sampai dengan 32% perempuan dilaporkan mendapat perlakuan atau mengalami kekerasan seksual pada masa kanak-kanaknya. Umumnya pelaku kekerasan adalah anggota keluarga, orang-orang yang memiliki hubungan dekat, atau teman. Mereka yang menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak biasanya adalah korban kekerasan seksual pada masa kanak-kanak.
Kekerasan seksual terhadap pasangan, sebesar 95% korban kekerasan adalah perempuan. Temuan penelitian yang dilakukan Rifka Annisa bersama UGM, UMEA University, dan Women’s Health Exchange USA di Purworejo, Jawa Tengah, Indonesia, pada tahun 2000 menunjukkan bahwa 22% perempuan mengalami kekerasan seksual. Sejumlah 1 dari 5 perempuan (19%) melaporkan bahwa biasanya mereka dipaksa untuk melakukan hubungan seksual dengan pasangan mereka selama dipukuli. Termasuk kekerasan seksual adalah kekerasan yang dilakukan seorang laki-laki terhadap seorang perempuan, semata-mata karena sang korban adalah perempuan. Istilah untuk ini adalah kekerasan berbasis gender. Berikut adalah kekerasan berbasis gender:
  • Kekerasan fisik : Menampar,  memukul, menendang, mendorong, mencambuk, dll.
  • Kekerasan emosional/ verbal: Mengkritik, membuat pasangan merasa bersalah, membuat permainan pikiran, memaki, menghina, dll.
  • Ketergantungan finansial: Mencegah pasangan untuk mendapat pekerjaan, membuat pasangan dipecat, membuat pasangan meminta uang, dll
  • Isolasi sosial: Mengontrol pasangan dengan siapa boleh bertemu dan di mana bisa bertemu, membatasi gerak pasangan dalam pergaulan, dll
  • Kekerasan seksual: Memaksa seks, berselingkuh, sadomasokisme, dll.
  • Pengabaian/penolakan: Mengatakan kekerasan tidak pernah terjadi, menyalahkan pasangan bila kekerasan terjadi, dll.
  • Koersi, ancaman, intimidasi: Membuat pasangan khawatir, memecahkan benda-benda, mengancam akan mseninggalkan, dll
Opini saya :
Menurut saya fenomena pelecehan seksual, bisa di rasakan namun pemahaman setiap orang terhadap tindakan tersebut berbeda-beda. Misalnya saja ketika harus berdesak-desakan di kendaraan umum seperti bis atau kereta dimana penumpang baik laki-laki maupun perempuan ‘dipaksa’ harus berhimpitan sehingga tubuh yang satu menempel dengan tubuh lainnya. Tidak jarang situasi dan kondisi tersebut dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk melakukan pelecehan seksual dengan cara menempelkan alat kelaminnya ke tubuh orang lain. Saat itu terjadi, reaksi korban pun berbeda-beda, ada yang langsung marah atau melotot, berusaha menghindar dan ada juga yang hanya diam/cuek saja karena memaklumi kondisi yang serba terbatas tersebut. Dalam kondisi seperti itu, korban sering kali mengalami kesulitan untuk ‘melawan’ karena pelaku memiliki banyak alasan yang justru bisa memojokkan dan membuat malu korban.
Namun kenyataannya pelecehan seksual tidak hanya berhubungan badan ,tetapi perkataan,siulan,colekan,dan memperlihatkan alat kelamin juga merupakan pelecehan seksual. pelecehan seksual bisa dialami siapa saja, kapan saja dan dimana saja baik laki-laki dan perempuan, anak kecil ataupun orang tua, ditempat ramai ataupun sepi bahkan didalam rumah bisa terjadi pelecehan dimana pelakunya bisa saja orang tua, kakak/adik, saudara yang kebetulan tinggal bersama kita, majikan terhadap pembantu dan masih banyak lagi kasus pelecehan seksual yang terjadi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengalaman Saya Dalam Berorganisasi

Organisasi Di Lingkungan Rumah Saya

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPEMIMPINAN